Republik Indonesia,
disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia
Tenggara yang dilintasi
garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra
Pasifik dan Samudra
Hindia. Indonesia adalah
negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang
biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia
adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk
Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207
juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.
Ibu
kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan,
dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan
dengan Timor Leste di Pulau Timor.
Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan
wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Berdasarkan rumpun bangsa (ras), Indonesia terdiri atas bangsa asli pribumi yakni Mongoloid Selatan/Austronesia dan Melanesia di mana bangsa Austronesia yang terbesar jumlahnya dan lebih banyak mendiami Indonesia bagian barat. Secara lebih spesifik, suku bangsa Jawa adalah suku bangsa terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Indonesia
menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai
yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya,
sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu
kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga
bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR).
MPR
pernah menjadi lembaga tertinggi negara
unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan
komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu
sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya,
anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri.
MPR saat ini diketuai oleh Zulkifli Hasan. DPR saat ini diketuai oleh Setya Novanto, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga
eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial
sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili
partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni
Joko Widodo yang diusung oleh Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk
menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di
Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa
portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga
Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi,
termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Pembagian Administratif
Indonesia
saat ini secara de facto terdiri dari 34 provinsi, lima di antaranya memiliki status yang berbeda (Aceh,
Daerah Istimewa Yogyakarta,
Papua Barat, Papua, dan DKI Jakarta). Provinsi dibagi menjadi 416 kabupaten dan 98 kota atau 7024 daerah setingkat kecamatan atau 81626 daerah setingkat desa.
terdapat berbagai istilah lokal untuk suatu daerah di indonesia misal: kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tiap
provinsi memiliki DPRD Provinsi
dan gubernur; sementara kabupaten memiliki DPRD Kabupaten
dan bupati; kemudian kota memiliki DPRD Kota
dan wali kota; semuanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Bagaimanapun di Jakarta tidak
terdapat DPR Kabupaten atau Kota, karena Kabupaten Administrasi dan Kota
Administrasi di Jakarta bukanlah daerah otonom.
Provinsi
Aceh,
Daerah Istimewa Yogyakarta,
Provinsi Papua Barat, dan Papua memiliki hak istimewa legislatur yang
lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi
lainnya. Contohnya, Aceh berhak membentuk sistem legal sendiri; pada tahun
2003, Aceh mulai menetapkan hukum Syariah. Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa sebagai
pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama
Revolusi. Provinsi Papua, sebelumnya
disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001. DKI Jakarta, adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan
menjadi provinsi Timor Timur pada 1976–1999, yang kemudian
memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar