Minggu, 29 Januari 2017

HENTIKAN REKLAMASI TELUK JAKARTA


        Reklamasi Teluk Jakarta sudah menjadi rahasia umum belakangan ini. Banyaknya aksi penolakan terhadap rencana pemerintah akan hal ini menjadikan proyek ini semakin banyak diketahui masyarakat. Perlu diketahui rencana Reklamasi Teluk Jakarta sudah mulai diwacanakan pada pemerintahan Presiden Soeharto. Namun banyaknya kendala membuat proyek ini baru dapat dilakukan pada pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
          Proyek Reklamasi di Jakarta sendiri bukan pertama kali dilakukan untuk Teluk Jakarta yang terletak di kawasan Pluit, Jakarta Utara ini. Sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan reklamasi dikawasan Ancol sisi utara untuk kawasan indstri dan rekreasi. Kemudian kawasan hutan bakau Kapuk yang direklamasi untuk kawasan pemukiman mewah yang sekarang dikenal dengan Pantai Indah Kapuk.
        Sebuah proyek pemerintah tentu menimbulkan efek positif dan negatif dikalangan masyarakat sendiri. Seperti pada kasus Reklamasi Teluk Jakarta ini, tujuan pemerintah adalah untuk memperluas wilayah Jakarta sebagai bentuk antisipasi perkembangan di ibu kota negara ini.
        Sebagai seorang rakyat, saya melihat Reklamasi Teluk Jakarta ini memberikan beberapa dampak negatif, terutama bagi masyarakat sekitar teluk Jakarta. Karena Reklamasi Teluk Jakarta seperti merampas mata pencaharian masyarakat sekitar Teluk Jakarta yang sebagian besar adalah nelayan. Lalu, Reklamasi ini sarat akan korupsi karena proyek ini adalah proyek besar dan tentu saja ada oknum-oknum nakal yang menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi. Reklamasi juga menimbulkan kerusakan pada ekosistem laut. Reklamasi sebenarnya melanggar HAM karena harus menggusur masyarakat yang tinggal diarea sekitar Teluk Jakarta. Reklamasi juga dapat mengakibatkan banjir di ibu kota semakin parah karena akan memperpanjang muara sungai. Reklamasi juga dapat memperparah penurunan muka tanah di ibu kota.
      Jadi, haruskah Reklamasi Teluk Jakarta yang sarat akan penolakan ini dilanjutkan? Atau malah pemerintah sadar akan efek-efek yang ditimbulkan dari Reklamasi Teluk Jakarta?