Reklamasi Teluk Jakarta
sudah menjadi rahasia umum belakangan ini. Banyaknya aksi penolakan terhadap
rencana pemerintah akan hal ini menjadikan proyek ini semakin banyak diketahui
masyarakat. Perlu diketahui rencana Reklamasi Teluk Jakarta sudah mulai
diwacanakan pada pemerintahan Presiden Soeharto. Namun banyaknya kendala
membuat proyek ini baru dapat dilakukan pada pemerintahan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama.
Proyek Reklamasi di
Jakarta sendiri bukan pertama kali dilakukan untuk Teluk Jakarta yang terletak
di kawasan Pluit, Jakarta Utara ini. Sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan
reklamasi dikawasan Ancol sisi utara untuk kawasan indstri dan rekreasi. Kemudian
kawasan hutan bakau Kapuk yang direklamasi untuk kawasan pemukiman mewah yang
sekarang dikenal dengan Pantai Indah Kapuk.
Sebuah proyek
pemerintah tentu menimbulkan efek positif dan negatif dikalangan masyarakat
sendiri. Seperti pada kasus Reklamasi Teluk Jakarta ini, tujuan pemerintah
adalah untuk memperluas wilayah Jakarta sebagai bentuk antisipasi perkembangan
di ibu kota negara ini.
Sebagai seorang rakyat,
saya melihat Reklamasi Teluk Jakarta ini memberikan beberapa dampak negatif,
terutama bagi masyarakat sekitar teluk Jakarta. Karena Reklamasi Teluk Jakarta
seperti merampas mata pencaharian masyarakat sekitar Teluk Jakarta yang
sebagian besar adalah nelayan. Lalu, Reklamasi ini sarat akan korupsi karena
proyek ini adalah proyek besar dan tentu saja ada oknum-oknum nakal yang
menyalahgunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi. Reklamasi juga
menimbulkan kerusakan pada ekosistem laut. Reklamasi sebenarnya melanggar HAM
karena harus menggusur masyarakat yang tinggal diarea sekitar Teluk Jakarta. Reklamasi
juga dapat mengakibatkan banjir di ibu kota semakin parah karena akan
memperpanjang muara sungai. Reklamasi juga dapat memperparah penurunan muka
tanah di ibu kota.
Jadi, haruskah
Reklamasi Teluk Jakarta yang sarat akan penolakan ini dilanjutkan? Atau malah
pemerintah sadar akan efek-efek yang ditimbulkan dari Reklamasi Teluk Jakarta?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar